“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga menandai Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam dari pihak pengusul. Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri Kota Batam.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Batam. (*)



