Fadhli menyampaikan bahwa Pansus menargetkan Ranperda ini dapat disahkan sebelum akhir tahun. “Kita targetkan akhir tahun dapat disahkan,” katanya.
Politisi PPP itu optimistis rancangan yang sedang difinalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak banyak memerlukan koreksi pada tahap pengesahan nanti.
BACA JUGA: Penyelundupan Sembako Jadi Pembicaraan Usai Kejadian di Sabang Aceh,Pemko Cepat Bertindak
Intensitas pembahasan yang dilakukan Pansus dan pemerintah daerah menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di Kota Batam, demi menghadirkan pelayanan yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Dengan adanya Perda Adminduk ini diharapkan bisa tahu jumlah penduduk Kota Batam sehingga pembangunan bisa tepat sasaran. (*/man)
(*)



