Iptu Endra menjelaskan, semua masukan dari warga akan ditampung untuk menemukan solusi yang tepat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
BACA JUGA: Pansus Dewan Susun Draf Ranperda Prasarana, Sarana dan Utilitas Beri Kepastian Hukum Warga Perumahan
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba dan premanisme demi mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Iptu Endra mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor. “Jika ada pengaduan terkait kamtibmas, lakalantas, atau bahkan masalah pribadi yang butuh atensi polisi, segera hubungi nomor layanan gratis 110. Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya. (*/man)



