HomeBatamDPRD Kota Batam Usulkan Delapan Ranperda Inisiatif Satu Diantaranya Drainase Perkotaan Terintergrasi

DPRD Kota Batam Usulkan Delapan Ranperda Inisiatif Satu Diantaranya Drainase Perkotaan Terintergrasi

spot_img

Setelah dilakukan rapat koordinasi dan penjaringan usulan, Bapemperda DPRD Kota Batam menetapkan sebanyak 8 Ranperda inisiatif, terdiri dari 6 Ranperda luncuran tahun 2025 dan 2 usulan baru.

Usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam Tahun 2026 yaitu Renperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam (Usulan Baru) dengan para pengusul; anggota DPRD: Siti Nurlailah, ST, MT; Tumbur Hutasoit, SH; Kamaruddin, SE, MM; Dandis Rajagukguk, ST; Dr. M. Mustofa, SH, MH; Muhammad Yunus, Sp.i; dan Asnawati Atiq, SE, MM.

Sedangkan Kampung Tua (Usulan Baru) dengan para pengusul; anggota DPRD: Siti Nurlailah, ST, MT; Tumbur Hutasoit, SH; Kamaruddin, SE., MM; Dandis Rajagukguk, ST; Dr. M. Mustofa, SH., MH; Muhammad Yunus, Sp.i; dan Asnawati Atiq, SE, MM.

Selain tu Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) (Luncuran Tahun 2025) dengan pengusul; Fraksi NasDem dan Fraksi PKS (Taufik Muntasir & Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH).

Kemudian Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam (Luncuran Tahun 2025) oleh Bapemperda. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Bapemperda. Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Komisi I DPRD Kota Batam.

Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi (Luncuran Tahun 2025) dengan pengusul Komisi III DPRD Kota Batam. Penanggulangan HIV/AIDS (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Fraksi NasDem dan Fraksi PKS (Taufik Muntasir & Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH).

Usai penyampaian laporan, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh usulan Ranperda inisiatif tersebut akan dimasukkan dalam daftar Propemperda Kota Batam Tahun 2026.

Ia meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir untuk menerima laporan tersebut sebagai usul inisiatif DPRD Kota Batam. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

BACA JUGA  BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Nilai Meningkat

Sebelum rapat paripurna digelar, Bapemperda sempat mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD, yang diwarnai diskusi hangat antaranggota dan menyebabkan pelaksanaan paripurna molor sekitar satu jam.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan sejumlah surat dari komisi dan alat kelengkapan DPRD terkait kegiatan kunjungan kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI