HARAPANMEDIA.COM BATAM – Dinas Perhubungan Kota Batam terus menggenjot sektor retribusi perparkiran yang masih jauh dari target. Selama tiga bulan terakhir tahun ini Dishub Kota Batam memutar otak bagaimana agar retribusi parkir bisa naik signifikan sampai akhir Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Drs Leo Putra mengatakan pendapatan sektor perparkiran masih jauh dari harapan oleh karena itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya termasuk terobosan agar pendapatan dari perparkiran ini bisa meningkat.
“Begitu saya dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam saya melihat sektor perparkiran masih jauh dari harapan. Saya bergerak cepat melakukan konsolidasi internal,”kata Leo Putra, Jumat (10/10/2025).
BACA JUGA:Â Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care
Selanjutnya Ia mengumpulkan seluruh juru parkir yang ada di Kota Batam sebagai garda terdepan memberikan pelayanan ke masyarakat. Setelah rapat tersebut kini mulai nampak peningkatan dan yakin bisa mencapai Rp 12 miliar lebih tahun ini. Selama ini jauh dari angka tersebut penerimanaa parkir.
Setelah memberikan pemahaman kepada juru parkir, mereka langsung menyetor ke kas setiap hari sehingga bisa dipantau perkembangannya. “Saya yakin ke depan akan bisa terus meningkat pendapatan dari sektor perparkiran ini.
BACA JUGA:Â Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan
Seperti diketahui selama ini sektor pendapatan dari parkir tidak pernah mencapai target setiap tahun. Bahkan anggota DPRD Kota Batam sempat mengusulkan untuk gratis parkir di Batam karena tidak pernah mencapai target.
Mengantisipasi sektor parkir agar bisa meningkat, kini Dinas Perhubungan membuat parkir berlangganan. Parkir berlangganan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batam, Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.



