“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub jeli melihat. Kendaraan lalu lalang angkut tanah dan mengotori jalan. Dari segi izin harus dicek kenapa dibiarkan seperti ini dan juga Dishub Batam harus melihat kegiatan truk bermuatan tanah mengotori jalan. Saya minta ketegasan mereka untuk segera bertindak,” kata Tumbur.
Tumbur menyayangkan adanya pembiaran dan tidak adanya laporan terkait tindak lanjut dari perangkat lurah dan camat setempat.
Kemudian laporan masyarakat juga ketika truk bermuatan itu mengotori jalan saat truk tersebut keluar dari proyek.
Sebelumnya sorotan yang sama juga disampaikan masyarakat dan penggunaan jalan di simpang Dam, Mukakuning. Proyek pemotongan lahan di seberang rusunawa Mukakuning longsor dan banjir di lokasi jalan raya simpang Dam. Banjir terjadi saat hujan deras sehingga air meluap ke jalan dan membahayakan pengendara.
Ia meminta pihak terkait cepat merespon persoalan yang dihadapi masyarakat. “Saya minta dinas terkait cepat tanggap dan respon. Kita tidak melarang pembangunan tapi perlu sesuai dengan aturan,” kata Tumbur. (*/man)



