Untuk itu, ia berharap melalui bimtek yang digelar dapat memberikan manfaat nyata bagi penigkatan komeptensi asesor dan kualitas penilaian serta peran aktif dari seluruh peserta dalam mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan BP Batam.
“Saya harap juga nanti asesor-asesor yang dilatih saat ini bisa menyebarkan pengetahuannya, menyebarkan pemahamannya kepada seluruh insan BP Batam. Sehingga secara bersama-sama kualitas maturitas SPIP kita akan semakin meningkat,” harapnya.
Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Endry Abzan menambahkan penilaian maturitas SPIP dilaksanakan setiap tahun oleh BPKP. Penilaian SPIP, menurutnya, sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Disebutkan, penilaian SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Adapun tingkat kematangan/maturitas SPIP memeiliki lima tingkatan maturitas, yaitu: belum ada (tidak ada level), rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), dan terukur (level 5), yang dikategorikan telah mencapai tingkat optimum.
“Pelaksanakan bimtek selama empat hari ini untuk meningkatkan kompotensi Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian di lingkungan BP Batam,” jelasnya.



