“Satu batch kita buka di bulan Mei, minggu kedua, terus batch kedua kita buka lagi. Batch ketiga kita buka lagi, kita lakukan EDD, kita data ulang lagi dan segala macam. Karena itu perintah undang-undang. lalu kemudian kita hentikan dulu, lalu kemudian kita rilis,” kata Ivan,
Ivan menerangkan kebijakan pemblokiran sementara ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan bagi rekening yang terindikasi judol. Menurut Ivan, dari total rekening yang diblokir tersebut ada yang terindikasi ke TPPU. Namun, nominalnya masih kecil dibandingkan dengan transaksi yang sudah terjadi.
“Ada, lagi kita petakan ya. (Nominal) kecil sekali. Ada temuan-temuan, tapi ya kalau dibandingkan itu berapa ya. Nanti saya sampaikan lagi ya,” imbuh Ivan. (*)



