HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pada hari Jum’at (11/7/2025) bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre, BP Batam dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 Ha.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Hadjad Widagdo dalam kesempatan ini menandatangani MoU tersebut bersama Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto.
Adapun tujuan dilangsungkannya penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi dari Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam sebagai wujud kolaborasi dengan BPDAS Sei Jang Duriangkang dalam menjaga serta memelihara hutan lindung di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang untuk meningkatkan kualitas air baku pada waduk dengan volume 101,2 juta m3 dan berkapasitas 3000L/detik ini.
Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan MoU ini merupakan salah satu terobosan untuk menjaga kualitas air baku di Batam dalam rangka peningkatan layanan air bersih bagi Masyarakat.
“Melalui MoU dengan instansi atau lembaga terkait, BP Batam terus mengajak seluruh pihak bersinergi menjaga kualitas air baku agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Batam dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Amsakar.
Sementara itu, Hadjad Widagdo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pulau Batam tidak memiliki sungai yang mengalirkan air sepanjang tahun ke dalam waduk sehingga hanya memanfaatkan curah hujan yang turun di catchment area kemudian ditampung di dalam waduk.
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga DTA sekeliling waduk yang tersebar pada delapan titik di Batam, Rempang, dan Galang.



