Dengan harapan, Peraturan Pemerintah ini dapat memberikan jangka waktu yang tepat dan jelas agar tidak membingungkan dan merugikan pelaku usaha.
Di samping itu, pelaksanaan serta pengawasan terhadap seluruh proses pun bisa lebih efektif, sederhana dan terstruktur.
“Optimalisasi perizinan merupakan pesan langsung dari Presiden agar ekonomi Batam tumbuh lebih cepat,” tambah Amsakar.
Hingga saat ini, Batam terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan investasi unggulan. Infrastruktur yang mendukung, letak geografis yang strategis, serta kemudahan berusaha membuat Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam pun mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan energi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh energi kolektif agar semua ini bisa terealisasi,” pungkas Amsakar. (*)



