Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa relokasi ke Tanjung Banon ini merupakan bagian dari transformasi Rempang menjadi kawasan ekonomi berbasis industri hijau dan berkelanjutan, yang selaras dengan visi pembangunan nasional berbasis kewilayahan.
Selain itu, pembangunan Rempang juga menjadi bagian penting dalam merealisasikan program transmigrasi lokal, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
“BP Batam juga berupaya maksimal dalam memperhatikan hak-hak masyarakat Rempang. Kami menginginkan rencana pengembangan ini turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada warga dan Kota Batam secara keseluruhan,” tutup Ariastuty.



