HomeBatamDinas Pendidikan Buat Surat Edaran Perpisahan Sekolah Bukan Wajib Jangan Sampai Beban...

Dinas Pendidikan Buat Surat Edaran Perpisahan Sekolah Bukan Wajib Jangan Sampai Beban Orangtua

spot_img

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto menyebut terkait biaya perpisahan sekolah anak yang dikeluhkan orangtua, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran jauh-jauh hari sebelumnya agar biaya perpisahan anak didik tingkat akhir jangan membebani orangtua atau wali murid.

Tri mengatakan ada beberapa penekanan dalam surat edaran mengenai perpisahan anak didik tingkat akhir tersebut.

“Surat edarannya sudah kami salurkan ke seluruh sekolah yang ada di Batam agar tidak memberatkan orangtua,” kata Tri Wahyu Rubiyanto.

Dalam surat edaran yang Disdik Batam keluarkan, menekankan jika perpisahan bukan hal yang wajib dilaksanakan. Selanjutnya perpisahan anak didik tingkat akhir harus bisa mengakomodir semua murid tanpa ada diskriminasi apalagi pemaksaan.

“Jadi jangan karena segelintir murid semua harus ikut. Harus benar-benar kepentingan bersama tanpa membebani orangtua dan wali murid,” sebutnya.
Selain itu perpisahan harus dilaksanakan di sekolah, tanpa ada keterlibatan kepala sekolah dan guru.

BACA JUGA: Amsakar Jadi Inspektur Upacara Bendera, Sampaikan Program Unggulan Bersentuhan Dengan Masyarakat

“Kepala sekolah dan guru tidak boleh ada yang terlibat. Ini sudah kami wanti-wanti sejak awal, dan untuk pelaksanaan perpisahan harus melalui kesepakatan bersama dan dikelola oleh Komite atau keluarga sekolah,” katanya.

Tri menyebut yang jelas saat ini pihaknya sudah keluarkan surat edaran. Harapan kita semua sekolah khususnya SD dan SMP di bawah Disdik Kota Batam memahami dan menjalankan surat edaran yang sudah diberikan,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI