“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambah Li.
Melalui kesempatan ini, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas bisnis.
Ia pun memastikan bahwa Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.
“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala segera sampaikan, kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” pesan Li



