HomeBatamPolresta Barelang Tangkap Pencuri Motor Milik Driver Gojek

Polresta Barelang Tangkap Pencuri Motor Milik Driver Gojek

spot_img

Sadam sempat melarikan diri setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Parlindungan dengan nomor polisi BP 3325 Q. Namun, berkat penyelidikan cepat aparat, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan perumahan Tiban pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Residivis itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kini Parlindungan merasa sangat bersyukur setelah motornya berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Cekcok di Batam Berujung Tragis, Perempuan Habisi Nyawa Pacar

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenalnya.

Pelaku nekat melakukan aksinya dengan alasan perlu motor untuk kerja. “Saya bekerja sebagai kuli bangunan proyek Tiban dan rencananya akan saya pakai buat bekerja ke proyek,” ujar pelaku di Polresta Barelang.

Pelaku yang pernah ditangkap Polsek Sagulung mengaku pernah melakukan hal serupa.
Kapolresta Barelamg Kombes Pol Zainal Arifin mengatakan, pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Saya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan lebih waspada. Jangan sampai menjadi korban,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI