HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.
Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA:Â Li Claudia Chandra Sebut Kemudahan Perizinan Mampu Tingkatkan Gairah Investasi di Batam
Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
“Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali,” tegas Syarlin Joyo.
BACA JUGA:Â BP Batam Bangun Jaringan Pipa IPA Monggak Jamin Air Warga Dapur Enam dan Tanjung Banun Berkualitas Baik



