BACA JUGA :Â BP Batam Gelar Diskusi Terkait Persiapan Pengembangan Ekosistem MRO
Salah satunya adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.
“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka (efisiensi) ini harus kita lakukan,” katanya.
Ia menambahkan, efisiensi belanja khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukannya sebelum instruksi ini keluar. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, harus mendapatkan izin langsung dari dirinya.
BACA JUGA: BP Batam Terima Kunjungan Asosiasi Dagang dan Investasi China – Indonesia
Ia akan menolak, jika perjalanan dinas itu tidak menghasilkan output yang terukur bagi kemajuan Kota Batam.
“Anggaran kita terbatas. Pembangunan kota Batam ini, ada ditangan kita semua. Mari kita terus menjaga kekompakan untuk Kota Batam kedepannya,” tuturnya. (*/man)



