HomeBatamPengurus Gapensi Keluhkan Proses Tender Pengusaha Kecil Sulit ...

Pengurus Gapensi Keluhkan Proses Tender Pengusaha Kecil Sulit Dapat Proyek

spot_img

“Kami ingin aturan itu diterapkan. Kami sudah minta dengan direktur perencanaan BP Batam untuk melakukan audiensi tapi tidak bersedia untuk berdiskusi dengan kami. Kami bukan bicara satu atau dua orang tetapi kami ingin agar pemerintah bisa memberikan kesempatan hidup. Kami tidak menuduh seperti yang disampaikan Komisi VI DPR bahwa proyek itu sudah diijon,” katanya.

Sementara Sekretaris Gapensi Batam, Tarmizi, SE mengatakan perlu diakomodir para pelaku usaha kecil ini. “Kita berada di tempat basah tapi kekeringan walaupun musim hujan tapi tidak basah juga. Kita menyampaikan ini apa yang sudah terjadi selama ini sudah tiga tahun,” katanya.

 

Ia menyebut semua yang kami sampaikan ini sudah diatur dalam perundangan-undangan yang berlaku dan mewajibkan pemerintah menyediakan 40 persen anggaran untuk usaha kecil dan mikro. Namun hal itu tidak terjadi di Batam.

Tarmizi mengatakan dalam dokumen itu tidak semestinya dicantumkan tapi karena ini mengakomodir segelintir orang. Dalam Perpres juga mengatur bahwa 40 persen anggaran itu dialokasikan kepada usaha kecil. Bahkan dalam proyek yang besar harus dicantumkan dalam pelelangan kemitraaan pengusaha besar dengan usaha kecil dan koperasi.

Contoh proyek Seiladi mestinya ada pengusaha kecil dilibatkan dalam tender harus dibunyikan tapi kenyataaannya tidak ada. Tidak ada pengusaha kecil yang diajak untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Saya kira itu dalam aturan bisa dilakukan dengan adanya pernyataan kami ini kami berharap bisa didengar BP Batam, sehingga ke depan bisa melibatkan para pengusaha kecil agar bisa mendapatkan pekerjaan,” paparnya.

Sementara itu Wakil Bendahara, Salmon Gultom menambahkan ketika ikut lelang dalam suatu pekerjaan beberapa waktu lalu syarat-syarat dalam lelang itu kadang tidak mengacu ke syarat dalam Perpres.

BACA JUGA  Pemprov Gandeng Aparat Penegak Hukum Awasi Pengelolaan Dana Desa Yang Dikucurkan Pemerintah

“Kami pernah mengalami dinyatakan menang dan keluar tanda bintang, namun dalam proses evaluasi itu kami dikalahkan PPK yang bersangkutan dengan alasan dukungan-dukungan yang tidak bisa diterima. Sementara saat dilakukan survei tidak ada masalah.

Pihaknya sempat melakukan somasi dua kali tapi kami berpikir bahwa kami cari makan ya tidak dilanjutkan lagi somasi yang ketiga. Itu sebagai contoh sehingga kita pengusaha kecil itu sangat sulit mendapatkan pekerjaan.

“Harapan kami semoga tahun ini BP Batam bisa memberikan pekerjaan bagi kami. Sebagai gambaran untuk pembangunan infrastruktur alokasi anggaran diatas Rp 1 triliun,” katanya. (man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI