“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.
Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam.
Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.
BACA JUGA:Â Menggunakan Anggaran BTT Pemko Batam Bantu Korban Bencana, Prioritaskan Kondisi Rumah Rusak Berat
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully. (*/man)



