Diketahui, untuk negara-negara populer tujuan orang Indonesia, proses pembuatan visa biasanya memakan waktu beberapa hari. Seperti ke Amerika Serikat, waktu proses pembuatan visanya hanya empat hari.
Sementara itu, dua negara Asia yang menjadi favorit tujuan wisatawan Indonesia yakni Korea Selatan dan Jepang juga prosesnya tidak sampai sepekan. Untuk Korea Selatan hanya perlu tiga hari, sedangkan Jepang membutuhkan waktu 5 hari.
Terkait biaya, pembuatan dokumen visa akan bervariasi tergantung jenis visa. Biaya pembuatannya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp 1 juta atau bahkan lebih, tergantung negara tujuan serta lamanya masa berlaku visa tersebut.
Namun perlu diingat, visa yang diajukan juga memiliki potensi untuk ditolak, dan meski ditolak, biaya pembuatan visa tidak bisa dikembalikan. (*)



