Konsolidasi ini bermanfaat bagi efisiensi anggaran dan untuk peningkatan belanja Produk Dalam Negeri dari produk-produk UMKM di Kota Batam.
Selain Kota Batam, turut mendapat penghargaan tingkat kabupaten/kota adalah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pati dan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Batam merupakan satu-satunya Pemda Kota yang mendapatkan Penghargaan ini.
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menekankan bahwa konsolidasi pengadaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efisien dan akuntabel. “Langkah ini memungkinkan kita mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan memperluas peluang bagi UMKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok pengadaan pemerintah,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, LKPP berharap instansi dan pemerintah daerah lainnya dapat terus memperkuat sinergi dalam menerapkan konsolidasi pengadaan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi nasional. (*)



