HomeBatamTiket Pesawat Turun 10 Persen Berlaku Selama 16 Hari Selama Masa Natal...

Tiket Pesawat Turun 10 Persen Berlaku Selama 16 Hari Selama Masa Natal dan Tahun Baru

spot_img

Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” terangnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024. (*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI