Ia ingin, seluruh warga yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik terbitan Kepulauan Riau dapat menggunakan hak suaranya dengan maksimal.
“Walaupun belum menerima undangan memilih tapi telah terdaftar dalam DPT, masyarakat bisa langsung datang ke TPS. Hak suara kita menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi dan dilindungi oleh negara, maka mari gunakan dengan baik,” tambahnya.
Di samping itu, Rudi juga telah berkoordinasi maksimal dengan seluruh Forkopimda agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa terealisasi dengan baik tanpa ada gangguan.
“Keamanan dan kenyamanan daerah harus kita jaga bersama-sama. Ini menjadi tanggung jawab kita semua agar Pilkada Serentak berlangsung dengan aman dan damai,” pungkasnya. (*)



