Kapolsek mengatakan untuk motor yang diamankan akan dilakukan tilang dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk yang berknalpot brong. Selebihnya, dilakukan pendataan dan diimbau agar melengkapi dokumen kelengkapan lainnya.
BACA JUGA: Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Andi Agung: Bangun Sinergi Wujudkan Visi Presiden RI
“Ini intruksi dari pimpinan. Paling tidak berkurang, dan ini sebagai efek jera bahwa knalpot brong ini sangat mengganggu. Motor knalpot brongnya kami bawa ke Polresta Barelang ke bagian penilangan Lalu Lintas (Lalin). Ini akan terus kami lakukan sehingga Kota Batam umumnya dan Bengkong khususnya Zero Knalpot Brong,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dengan motor knalpot tidak sesuai standar telah mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami mendapat laporan ada motor knalpot brong meraung-raung dekat hotel sehingga mengganggu turis di hotel tersebut. Terkait hal ini kami langsung bertindak cepat,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, SH mengatakan perlu sinergi TNI -Polri melakukan razia kendaraan. “Aparat perlu melakukan razia sehingga tingkat kriminalitas makin berkurang. Kita lihat masih terjadi pencurian kendaraan bermotor, karena itu perlu sinergi melakukan razia dan menindak tegas pelaku kejahatan,” katanya, Minggu (10/11/2024).
Politisi Hanura ini menyebut knalpot brong harus ditindak tegas selain itu segala tindakan kriminal yang ditemukan saat razia juga harus ditindak. “Kita melihat masih banyak tindak kriminal ini harus diberantas sehingga masyarakat merasakan kenyamanan,” katanya.
Ia meminta harus diberantas, sebagai daerah pariwisata harus dijaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Jika wisatawan tidak merasa nyaman mereka tidak akan datang lagi berkunjung ke Kota Batam, untuk itu harus dijaga sehingga wisawatan makin bertambah berkunjung ke Batam. (*/man)



