HomeBatamIni Penjelasan BP Batam, Komisi VI Tunda RDP Minta Kehadiran Kepala BP...

Ini Penjelasan BP Batam, Komisi VI Tunda RDP Minta Kehadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri masa persidangan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai PAN bersama dengan Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade, diputuskan bahwa sidang ditunda, dan akan dijadwalkan kembali kehadiran BP Batam bersama dengan Ketua Dewan Pengawas yang merupakan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penundaan sidang ini dikarenakan Komisi VI mengharapkan kehadiran Bapak Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam.

Plh. Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia telah mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam).

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI