Tri menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku setelah status hukum dan proses penyelidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan kasus oknum guru ini mencoreng citra dunia pendidikan, untuk itu pihaknya akan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami akan melakukan pembinaan kepada seluruh guru di satuan pendidikan di Kota Batam.”
BACA JUGA:Â Armada Angkutan Sampah Sudah Tidak Layak, Pemko Batam Anggarkan 16 M Untuk Beli Armada Baru
Kasus pencabulan ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Banyak yang berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan proses hukum bisa berjalan transparan dan cepat.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru ini diketahui saat orang tua korban menemukan pesan-pesan tidak pantas di ponsel anaknya.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Nongsa untuk proses hukum selanjutnya. (*/man)



