HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Guna meningkatkan percepatan penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Biro Hukum dan Organisasi secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum (SAPA Batam).
SAPA Batam diresmikan langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir pada Kamis (17/10/2024) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Bambang Trikoro; Wakil Ketua KADIN Kota Batam, James Simaremare; Direktur Utama PT Persero Batam, Arkham S. Torik; Direktur Utama PT. Air Batam Hulu-Hilir, Mujiaman Sukirno; perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi pengusaha, tokoh masyarakat Kota Batam, serta para pejabat dan staf di lingkungan BP Batam.
BACA JUGA:BP Batam Optimis Penerbangan Internasional di Bandara Hang Nadim Buka Peluang Ekonomi Baru
Dalam sambutannya, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan apresiasinya kepada Biro Hukum dan Organisasi yang telah menginisiasi program ini.
Sebagai lembaga pemerintah yang mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BP Batam memiliki wewenang untuk menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Kepala BP Batam (Perka BP Batam) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan berusaha di Kota Batam.
Sehingga dalam perjalanannya, pastilah ditemukan tantangan dan permasalahan yang berkaitan dengan produk hukum tersebut.



