Thursday, May 21, 2026
HomeNEWSBerlaku Mulai Hari Ini UU Perlindungan Data Pribadi

Berlaku Mulai Hari Ini UU Perlindungan Data Pribadi

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Hari ini Kamis (17/10/2024) Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Resmi diberlakukan, sejak disahkan dua tahun lalu.
Latar belakang peraturan ini berakar pada meningkatnya insiden pelanggaran dan penyalahgunaan data, yang menyoroti perlunya struktur hukum formal untuk melindungi data pribadi.

UU PDP No. 27 Tahun 2022 di Indonesia menetapkan kerangka kerja untuk privasi data yang selaras dengan standar internasional yang ditetapkan seperti Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Peraturan ini menguraikan hak dan kewajiban individu, entitas, dan menetapkan sanksi atas ketidakpatuhan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI