Dengan begitu, Jefridin berharap melalui diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) Sosialisasi Pengawasan dan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kota Batam, para peserta dapat mengetahui pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi.
Selain itu, Pemkot Batam juga telah mengadakan sosialisasi pengawasan tertib usaha, penyelenggaraan, pemanfaatan jasa konstruksi, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, dengan tujuan menjamin pelaksanaan jasa konstruksi yang aman, sehat, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja (K4), serta mencapai target zero accident.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diutamakan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja di sektor konstruksi. (Ven)



