HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Selasa, (8/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru sebanyak 7 KK.
Desi Darmawati, warga Rempang yang baru pindah memberikan apresiasi kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama menetap di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru.
“Untuk pemindahan hari ini, kami berterimakasih kepada BP Batam dari awal hingga sekarang yang sudah memenuhi janjinya kepada kami,” ujar Desi.



