Selain menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, pihaknya bersama Pemkot Batam juga menyerahkan santunan kepada ahli waris yang ditinggal meninggal dunia.
“Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta,” ujar Suci.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan sebagai jaminan keselamatan saat beraktivitas.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu, mengatakan dengan adanya program tersebut, nelayan tidak perlu khawatir ketika melaut, karena sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemko Batam telah menganggarkan premi (biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi) dan sudah dibayarkan. Ketika ada persoalan kecelakaan kerja di laut, insya Allah ada jaminan dari pemerintah,” katanya. (*)



