“BP Batam memiliki peran sebagai pendongkrak investasi dengan kewenangan yang diberikan untuk mengelola dan mengembangkan Kota Batam termasuk di sektor kepelabuhanan, sehingga diharapkan dengan penataan kewenangan kepelabuhanan di KPBPB Batam semakin membawa angin segar bagi peningkatan realisasi investasi Kota Batam,” seru Purwiyanto.
Selain pembahasan terkait kebijakan, pertemuan ini juga dilanjutkan dengan kegiatan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung progres penataan kewenangan kepelabuhanan dan ekosistem logistik di Pelabuhan Batam. Rapat koordinasi dan kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan dan program yang telah ditetapkan berjalan sesuai rencana.
Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Perhubungan Laut, para Anggota Bidang BP Batam, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Direktur Utama PT Persero Batam, serta delegasi dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).



