HomeBatamPemko Batam Terima Uang Pengganti Dari Uang Rampasan Negara Tindak Pidana Korupsi

Pemko Batam Terima Uang Pengganti Dari Uang Rampasan Negara Tindak Pidana Korupsi

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam menerima Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kota Batam. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (7/08/2024).

“Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Tindak Pidana Korupsi telah diserahkan ke Kas Pemerintah Kota Batam dengan nama rekening RKUD Kota Batam di Bank Riau Kepri,” kata Jefridin.

BACA JUGA:Een Safnita Divonis Maksimal Kasus Penggelapan 143 Unit Ponsel di Perusahaan Satnusa Persada

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI