“Ya, informasinya terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 lalu. Tentang pengadaan alat-alat kesehatan,” ujar Widjayanti, Selasa (30/7/2024).
Ia mengaku tak tahu banyak mengenai persoalan itu. Apalagi, pada tahun tersebut ia belum bertugas di RSUD. “Saya tidak tahu soal itu. Saya jadi direktur kan sejak 2022 lalu,” katanya.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Apalagi saat petugas melakukan penegakan hukum.
“Kita hargai itu, nanti mereka yang sampaikan hasilnya,” ujar Widjayanti.
Di tengah proses penggeledahan, Widjayanti meminta agar pengunjung, dan pasien tak perlu panik apalagi takut.
Proses penggeledahan itu juga diharapkan tidak berdampak pada layanan pasien.
“Biasanya kan, warga kita ini panikan. Makanya kita minta semua pasien dan pengunjung tak perlu panik. Ini hanya hal biasa, kami tetap memprioritaskan layanan bagi pasien, sehingga semuanya dapat berjalan lancar,” katanya.
Kedatangan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam itu langsung menggeledah ruang administrasi di Gedung RSUD. Sejumlah dokumen menjadi target petugas.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal penggeledahan ini.
Kasipidsus Kejari Batam, Tohon Hasiholan belum dapat membeberkan kegiatan penggeledahan itu. Sebab, pihaknya sedang bekerja di lapangan.
“Nanti kami sampaikan ya,” katanya. (*/man)



