Dengan Kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.Demikian dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). (*)
Dengan Kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.Demikian dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). (*)