Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Sudah Berjalan sejak 2021
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bukanlah hal yang baru diterapkan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun ini. Justru, penghapusan ketiga jurusan tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak 2021.
Bahkan, Anindito mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran (TA) 20223, sebanyak 50 persen SMA di Indonesia telah menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi pada siswanya.
“Peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021,” jelas Anindito.
Anindito mengatakan, pada TA 2024 sebanyak hampir 95 persen Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” beber Anindito.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang menerapkan pembelajaran intrakurikuler yang beragam sehingga peserta didik memiliki kesempatan lebih untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Ada sejumlah karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang membedakan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya seperti fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih banyak, waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter, hingga capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran fleksibel.
Tak hanya itu, Kurikulum Merdeka juga memberikan keleluasaan untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar para peserta didik. (*)



