HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan serentak seluruh wilayah Kepri sebagai salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kepulauan Riau.
“Sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilisasi maka diperlukan upaya agar terciptanya kamseltibcarlantas,” kata Yan Fitri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2024 di Makopolda Kepri, Batam, Senin.
Operasi Patuh merupakan operasi rutin kepolisian dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang digelar serentak seluruh Polda wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Kepri. Dalam operasi dengan sandi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari 15 sampai dengan 28 Juli ini melibatkan 255 personel, menyasar orang, barang dan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, hasil evaluasi dan analisa pelaksanaan Operasi patuh Seligi 2023 yang menjadi dasar target operasi tahun ini, di mana pada tahun lalu tercatat ada 2.874 pelanggaran, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus dan mengemudi di bawah umur.
Kepatuhan dan ketertiban masyarakat terhadap aturan lalu lintas sangat penting, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena dalam setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Angka kecelakaan lalu lintas pada 2023 sebanyak 32 kejadian yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 15 orang luka berat dan 53 orang luka ringan, dan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp5.280.000
Untuk itu, kata dia, dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcarlantas pascapelaksanaan Hari Bhayangkara ke-78, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan diharapkan kepada seluruh personel Polri didukung seluruh stakeholders terkait diharapkan dapa mewujudkan kamseltibcarlantas untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan, dan menurunkan jumlah kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.



