Saturday, February 21, 2026
HomeBatamRAPBD Perubahan Naik 7,33 Persen Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Rp 1,755 Triliun

RAPBD Perubahan Naik 7,33 Persen Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Rp 1,755 Triliun

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan setelah DPRD menerima pengajuan rancangan APBD Perubahan itu dari Walikota Muhammad Rudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. Walikota Muhammad Rudi hadir langsung menyampaikan rancangan perubahan APBD berkenaan.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan BP Batam Gelar Rakor PSN Rempang Eco-City

Saat membuka paripurna ini, Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Pada rapat paripurna ini Walikota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024,” ungkap Kamaludin yang langsung memberikan kesempatan pertama kepada Walikota Muhammad Rudi.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Berikan Pernghargaan ke Gubernur Ansar yang Berkontribusi Signifikan Majukan Sektor Koperasi di Kepulauan Riau

Dalam penyampaiannya, Walikota Rudi menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun angaran 2024 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam hari itu. Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 triliun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.

BACA JUGA  Gubernur Ansar Soroti Warga Pesisir Batam Belum Punya Kepastian Hukum Terkait Rumah yang Dihuni

Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 triliun menjadi Rp Rp 1,755 triliun atau naik 2,48 persen.

BACA JUGA: Kajari Batam Serahkan Uang Pengganti Hasil Lelang 4,8 M Kepada Pemko Batam

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI