“Kita menyesuaikan analisa kami berdasarkan kuota yang masih tersedia di sekolah terdekat, sesuai alamat tempat tinggal siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah,” ujar dia.
Dia mengatakan rencana yang dirancang oleh Disdik yaitu dengan mengisi sekolah yang masih ada kuota untuk ditempatkan bagi siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah yang ia daftar.
“Jadi itu dulu yang diprioritaskan,” kata dia.
Sebelumnya, Disdik Kota Batam membuka posko pengaduan pendaftaran PPDB 2024 untuk tingkat SD dan SMP di wilayah setempat.
Ia mengatakan posko tersebut untuk membantu dan memudahkan orang tua atau calon siswa dalam melakukan pendaftaran selama proses PPDB.
“Selain datang ke posko yang sudah kami sediakan, masyarakat juga bisa datang ke sekolah langsung atau melalui email kami ppdb@email.ppdbbatam.id maupun menghubungi call center 0778324442 atau 085363124214,” ujar Tri.
Ia menyampaikan posko pengaduan PPDB tersebut didirikan di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam di Kecamatan Sekupang. (*)



