Guna mengatasi masalah tersebut, Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk membangun industri dalam negeri dan membuat kebijakan terkait.
Sebagai contoh, Budi menyinggung soal Indonesia yang ingin memasang 10 ribu alat USG. Menurut Budi, ribuan kebutuhan alat USG itu dapat dipenuhi dengan membangun industri dalam negeri.
“Jadi kalau kita bikin kebijakan dorong satu industri, harus sama. Misalnya, nih, tadi dibicarakan. Kita akan mau pasang 10 ribu USG. Karena banyak kita mau, dong, industri USG kalau bisa di dalam negeri,” kata Budi.
“Nah, begitu kita bikin kebijakan demikian, harusnya, kan, Kemenkes duduk sama Kemenperin dan Kemenkeu sehingga nanti bisa di-adjust (sesuaikan),” lanjutnya.
Menurut Budi, hal yang dapat dilakukan oleh Kemenperin RI dalam mengatasi permasalahan harga alat kesehatan, termasuk obat-obatan di Indonesia yang mahal adalah mendorong para pengusaha dalam negeri untuk terlibat dalam produksi. (*)



