HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi membuka Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 dan peluncuran Aplikasi e-INTEGRITY di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Hotel Pacific, Rabu (19/6/2024).
Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya penerapan SPIP dalam penyusunan, penyelenggaraan, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah.
“SPIP di Pemerintah Daerah bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,” ungkap Jefridin.
Jefridin juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan SPIP harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP bertujuan untuk menilai tingkat kematangan dan keandalan sistem, serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa proses penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Daerah telah mendukung pencapaian tujuan sesuai mandat yang telah ditetapkan,” tambah Jefridin.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Kota Batam yang pada tahun 2023 mencapai 3,286, skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 3,285, dan skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 3,020.



