HomeBatamAnggota Komisi I DPRD Batam Minta Aplikator Perhatikan Tuntutan Mitra Driver Online...

Anggota Komisi I DPRD Batam Minta Aplikator Perhatikan Tuntutan Mitra Driver Online Terkait Tarif

spot_img

Massa menuntut pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tarif. Hal ini mereka tuntut mengingat tarif yang ada saat ini dinilai tidak sesuaikan lagi dengan kebutuhan apalagi dengan harga bbm saat ini.

Mengenai hal tersebut tak terlepas dari peran pemerintah untuk mengambil keputusan dari persoalan-persoalan transportasi online. Untuk mengakomodir persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi memberikan penjelasan secara terbuka terkait tuntutan driver online dan rencana kedepannya.

BACA JUGA: Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Molor, Komisi III DPRD Batam Akan Sidak ke Lokasi

Junaidi menyebut perlu ada sosialisasi dan edukasi terkait dengan perkembangan terkini khususnya transportasi. Terkait dengan transportasi online di Kota Batam, menjadi atensi bersama baik pemangku kepentingan di Kepri untuk dilaksanakan sebaik mungkin. Dalam kegiatan tersebut akan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

” Dalam pertemuan tersebut kami mendapat masukan-masukan positif, ada beberapa catatan yang kami dapatkan terkait dengan penyesuaian tarif roda empat, yang telah ditetapkan oleh gubernur agar disesuaikan. Selain itu Kementerian Perhubungan juga sudah mengatur terkait roda dua yang diterbitkan tahun 2019 lalu. Ini tentu akan duduk bersama membahas terkait dengan tarif ini,” kata Junaidi.

Ia menyebut ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. “Kita perlu melihat di posisi mana nanti tarif itu agar tidak memberatkan mitra. Ini tentu harus disesuaikan dengan situasi saat ini. Ketika tarif itu diputuskan bahwa BBM belum seperti sekarang harganya,” kata Junaidi.

Dalam penyesuaian tarif nanti beberapa pihak melakukan survei, baik itu dari aliansi driver online, dari aplikator, YLKI, Perlindungan Konsumen, Dinas Perhubungan, melakukan survei dengan metoda yang telah ditentukan setelah itu sama-sama membahas dan merumuskan tarif baru untuk selanjutnya diputuskan.

BACA JUGA  Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Agar Situasi Batam Kondusif Menyambut Tahun 2024

“Kalau kita lihat dalam SK yang ditetapkan sebelumnya bahan bakar masih 8.600, sekarang harga bahan bakar pertalite sudah Rp 10 ribu. Itu salah satu yang menjadi komponen yang akan diperhitungannya nanti dalam penyusunan tarif tersebut,” katanya.

Untuk diketahui saat ini ada empat aplikator beroperasi di Batam yakni Grab, Gojek, Maxim dan Inriver. Mereka mengajak ribuan mitra driver online untuk mengangkut penumpang dengan menggunakan aplikasi. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI