“Kita dari dewan akan melakukan kroscek pendapatan parkir ini seperti apa. Kami dari Komisi II yang membidangi ekonomi dan pendapatan tentu akan memanggol OPD terkait untuk menjelaskan realisasi pendapatan setelah ada kenaikan tarif parkir. Apakah ada kenaikan pendapatan atau tetap sama. Kalau tetap sama tentu ini menjadi atensi kami untuk dilakukan evaluasi,” katanya.
BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024 – 2029
Hendrik mengatakan satu hal perlu juga dikroscek, apakah orang yang diberikan topi dan baju parkir itu benar-benar punya lokasi parkir yang disetujui Dishub. Apakah setoran ini benar-benar masuk ke Dishub.
Kalau uang parkirnya tidak di setor tentu ini menjadi perhatian khusus, karena itu perlu pengawas parkir di lapangan agar semua potensi itu bisa ditarik dan masuk ke kas daerah,” katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Perhubungan Kota Batam, berupaya memperbaiki layanan juru parkir yang mengutip retribusi parkir di pinggir jalan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyerahkan seragam jukir ke beberapa petugas parkir.
Dishub Batam memberikan seragam jukir baju seragam lengkap dengan celana dan topi yang senada bernuansa warna pink keunguan dengan detail biru di area kantong.
Selain baju seragam, Dishub Batam juga membagikan perlengkapan lainnya, seperti mantel, payung, peluit, dan bet nama. Ada sekitar 550 paket perlengkapan jukir yang akan dibagikan di beberapa wilayah Kota Batam.
Sejalan dengan ini, pihaknya berharap pelayanan para jukir juga dapat berubah menjadi lebih baik dan mendorong para jukir untuk melayani pengendara dengan sepenuh hati, ramah, dan sopan. Dalam hal ini, Dishub Batam juga telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan untuk memberikan edukasi kepada jukir. (*/man)



