Di beberapa kesempatan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendorong legalitas lahan masjid di Batam. Hal itu menindaklanjuti banyaknya aspirasi pengurus masjid terkait legalitas lahan tempat ibadah tersebut.
Beberapa keluhan terkait legalitas lahan ini disampaikan pengurus masjid kepada Wali Kota Batam di beberapa lokasi saat Safari Ramadan 1445 Hijriah.
“Banyak tempat ibadah yang sudah diurus agar jemaah nyaman beribadah,” ujar Rudi.
Salah satu aspirasi tersebut datang dari pengurus Masjid Al Hikmah Baloi Kesehatan Kelurahan Baloi Indah, dan beberapa masjid lainnya. Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut meminta pengurus masjid setempat untuk datang langsung ke Kantor BP Batam.
“Di BP Batam sudah ada data lahan, sehingga bisa diketahui lahan masjid tersebut milik siapa,” ujarnya.
Terkait pemberitaan tersebut, Wali Kota Batam justru menyampaikan bagaimana semua pihak peduli dalam membantu dan memfasilitasi Masjid yang belum memiliki legalitas supaya segera mendapatkan legalitas sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya terkait pemberitaan yang salah kutip tersebut. (*)



