Selanjutnya Ia juga berpesan agar Satpol PP, Satlinmas siaga dalam menciptakan suasana aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Berkolaborasi dengan TNI/Polri demi terwujudnya Pilkada yang aman dan tertib. Untuk itu diperlukan sinergitas dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024. Sesuai dengan tema “Peran Satpol PP dan Satlinmas Dalam Menciptakan Trantibum Linmas Untuk Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satpol PP dan Linmas, sehingga Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif berlangsung tertib dan aman. Ini tidak lepas dari sinergitas antara Satpol PP, Linmas bersama TNI/Polri,” ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menerbitkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Januari 2024. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(*)



