HomeBatamUpdate Program Rempang Eco-City, 387 Kepala Keluarga Siap Pindah ke Hunian Sementara

Update Program Rempang Eco-City, 387 Kepala Keluarga Siap Pindah ke Hunian Sementara

spot_img

Mengingat, BP Batam telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Dimana, tim tersebut bertugas untuk memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan terpenuhi dengan baik.

“Tim tersebut telah dibentuk demi menindaklanjuti terbitnya Perpres Nomor 78 Tahun 2023. Tugas utamanya adalah untuk memastikan agar hak-hak masyarakat tak terlewat,” ujar Ariastuty lagi.

BACA JUGA: Pengunjung Cukup Bayar 50 Dollar Singapura Bisa Masuk BTS X James Jean Exhibition di Snow City dan Science Centre Singapura

Sebagaimana diketahui, warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang Eco-City nantinya akan mendapatkan rumah baru dengan luas tanah 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.

Tidak hanya itu saja, rumah tersebut juga akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini diperuntukkan bagi warga yang telah menyetujui pemindahan tahap pertama. Saat ini, pengerjaan rumah contoh pun juga terus dipercepat agar memberikan gambaran umum kepada masyarakat yang telah setuju untuk pindah,” jelas perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI