Pada Juni 2023 lalu, Heather Mack mengaku bersalah atas tuduhan bekerja sama dengan pacarnya untuk membunuh ibunya sendiri, demi mendapatkan uang perwalian sebesar US$1,5 juta atau setara Rp23,5 miliar.
Jaksa mengatakan Mack, yang saat itu berusia 18 tahun dan sedang hamil, membunuh dengan cara menutup mulut ibunya. Sementara kekasihnya Schaefer memukul korban dengan mangkuk buah di kamar hotel.
Jaksa mengatakan Mack dan Schaefer telah merencanakan pembunuhan tersebut selama berbulan-bulan. Dari bukti video juga diketahui pasangan itu mencoba memasukkan koper kecil berisi jenazah Wiese-Mack ke dalam taksi saat berada di Bali.
Mack sebelumnya telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Indonesia atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Wiese-Mack.
Mack dideportasi pada tahun 2021 dan putrinya yang saat itu berusia 6 tahun bersamanya ketika dia ditangkap setibanya di Bandara Internasional O’Hare Chicago.
Sementara kekasihnya Schaefer, dihukum dengan tuduhan pembunuhan dan menjalani hukuman penjara 18 tahun di Indonesia. (Red)



