Tentunya hal ini juga tak terlepas dari komitmen BP Batam yang memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Rempang.
“Semoga pembangunan rumah atau hunian baru bisa selesai sesuai target, jadi tidak ada lagi keraguan dari warga. Karena tujuan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya,” tambah Ariastuty.
Ia juga menyampaikan, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.
“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga secara maksimal,” pungkasnya. (Red)



