“Memang dalam rapat FKPD itu semua mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City. Ini menjadi komitmen bersama untuk merealisasikan program strategis nasional tersebut,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Rabu (10/1/2024).
Sebagaimana diketahui, rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 meter persegi itu akan dibangun di kawasan Tanjung Banon.
Pemerintah pusat melalui BP Batam pun berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik kepada seluruh masyarakat Rempang. Termasuk dalam memberikan hunian baru bagi warga Rempang.
“Mari kita dukung pembangunan di Rempang agar dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Kepri dan Batam ke depan,” pungkasnya. (Red)



