Bukan tanpa alasan, pemerintah pusat melalui BP Batam saat ini menaruh atensi penuh untuk mempercepat realisasi pembangunan Rempang Eco-City yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN).
Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 pun seolah menegaskan komitmen pemerintah untuk memberi jaminan terhadap hak-hak warga yang terdampak pengembangan Pulau Rempang.
Dengan aturan itu pula, pemerintah akan segera memulai pembangunan rumah yang menjadi salah satu kompensasi dari dampak PSN.
“Saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi demi mewujudkan Batam yang maju dan modern. Ini penting demi kemajuan Batam,” pungkasnya



