Atas penghargaan APE yang diterima Pemko, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari Kementrian PPPA kepada Pemko Batam. Terlebih Pemko Batam telah berhasil meraih penghargaan APE Kategori Nindya, sebelumnya memperoleh penghargaan kategori Utama dan Mentor.
“Terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang telah memberikan penghargaan ini terutama kepada Kota Batam. Mudah-mudahan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Batam. Penghargaan ini Kami dedikasikan untuk masyarakat Batam sehingga penyetaraan gender ini dapat Kita terapkan di Batam,” ujar Jefridin.
Pemko Batam menurutnya mendukung penuh pengarusutamaan gender di Kota Batam, dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur tentang pengarusutamaan gender. Yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam sudah memiliki Kelompok Kerja (POKJA) PUG dengan beranggotakan Tim Pokja PUG seluruh Perangkat Daerah dan didukung dengan anggaran pada Perangkat Daerah.
”Seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri, agar Pemerintah Daerah melakukan analisis gender dalam menyusun Dokumen Perencanaan lima tahunan dan tahunan ini sudah dilakukan oleh Pemko Batam. Yang secara rinci dimuat di dalam Rencana Strategis Tahun 2021 – 2026 Seluruh Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Tahun 2021 – 2022 Seluruh Perangkat Daerah. Bahkan dari sisi jabatan di pemerintahan maupun dalam pembangunan sudah menerapkan pengarusutamaan gender ini,” jelasnya.
Sementara untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Pemko Batam telah memiliki Peraturan Daerah Kota Batam No 5 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang. Selain itu juga ada perjanjian kerjasama Pemko Batam dengan Yayasan Dunia Viva Wanita Kota Batam mengenai Pelayanan Perlindungan, Pencegahan Penanganan Korban Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kota Batam. Diungkapkannya bahwa Pemko Batam menjalin kerjasama dengan beberapa pihak dalam Pelayanan Perlindungan, Pencegahan Penanganan Korban Tindak Kekerasan terhadap Anak di Kota Batam.
“Dari segi sarana, Pemko Batam menurutnya terus melengkapi sarana untuk pengarusutamaan gender ini. Seperti di Kantor Walikota, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan halte sudah dilengkapi dengan sarana untuk kaum perempuan dan disabilitas. Di Kantor Walikota misalnya sudah terdapat parkir khusus untuk disabilitas begitu juga tempat untuk berjalan. Selanjutnya bagi ibu menyusui sudah dilengkapi dengan ruang laktasi. Begitu juga di MPP terdapat ruang laktasi dan area bermain bagi anak-anak,” jelasnya. (Red)



